Budaya  

Ampik Salayang, Busana Adat Pengantin Keraton Sambaliung Sarat Nilai Sejarah dan Warisan Leluhur

INFO TERKINI BERAU, SAMBALIUNG – Busana adat pengantin Ampik Salayang kembali menjadi perhatian publik dalam sebuah kegiatan budaya yang memperkenalkan kekayaan warisan Kesultanan Sambaliung. Kehadirannya tidak hanya menampilkan keindahan busana tradisional, tetapi juga mengangkat sejarah panjang dan filosofi yang melekat pada salah satu peninggalan budaya paling berharga di Kabupaten Berau.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur beserta istri, Bupati Berau, Wakil Bupati Berau, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat dari kedua kesultanan di Kabupaten Berau, serta Ketua DPD HARPI Melati Kalimantan Timur, Lilik, bersama para tamu undangan lainnya.
Berawal dari Kisah Putri Sultan
Koordinator Busana Adat Pengantin Keraton Sambaliung, Datu Edi, menjelaskan bahwa Ampik Salayang merupakan busana adat pengantin yang memiliki sejarah panjang dan menjadi identitas budaya Keraton Kesultanan Sambaliung.

Berdasarkan tradisi lisan yang berkembang di lingkungan keraton, asal-usul Ampik Salayang bermula pada masa pemerintahan Sultan Salehuddin, Sultan ke-5 Kesultanan Sambaliung sekitar tahun 1863–1869.

Saat itu, Sultan Salehuddin akan menikahkan putrinya, Pangian Bungsu. Namun belum tersedia busana pengantin yang dianggap layak sesuai adat dan martabat keluarga kesultanan.

Dalam kondisi tersebut, keturunan Raja Alam, pendiri sekaligus Sultan pertama Kesultanan Sambaliung, menyerahkan sebuah kain pusaka yang dikenal sebagai Kalumbun Raja Alam. Kain tersebut sebelumnya merupakan selimut yang pernah digunakan Raja Alam saat menjalani masa pengasingan dan kemudian disimpan sebagai pusaka keluarga kerajaan.

Tanpa Jahitan, Penuh Makna Filosofis
Datu Edi menjelaskan, kain pusaka itu kemudian dibentuk menjadi busana pengantin tanpa melalui proses penjahitan. Seluruh bentuk pakaian disusun menggunakan teknik lipatan, jepitan, dan tatanan kain yang mengikuti bentuk tubuh pemakainya.

“Dari peristiwa itulah lahir bentuk dasar busana adat pengantin yang hingga sekarang dikenal sebagai Ampik Salayang,” jelasnya.
Menurutnya, keunikan tersebut menjadi ciri khas yang membedakan Ampik Salayang dari busana adat pengantin lainnya di Nusantara.
Simbol Legitimasi dan Penghormatan Leluhur
Secara historis, Ampik Salayang tidak hanya dipahami sebagai busana pengantin semata. Busana ini menjadi simbol hubungan genealogis antara keturunan Kesultanan Sambaliung dengan Raja Alam sebagai pendiri kerajaan.


Penggunaan Kalumbun Raja Alam sebagai bahan utama mengandung makna pewarisan nilai-nilai luhur, legitimasi adat, serta penghormatan terhadap para leluhur Kesultanan Sambaliung.

Dalam perspektif budaya material, esensi Ampik Salayang terletak pada konsep busana yang berasal dari selembar kain pusaka. Nilai utamanya bukan hanya pada bentuk visualnya, tetapi pada proses transformasi kain warisan menjadi simbol sakral dalam prosesi pernikahan adat.

Warisan Budaya yang Tetap Lestari
Hingga kini, Ampik Salayang masih digunakan dalam prosesi pernikahan trah keluarga besar Keraton Kesultanan Sambaliung sebagai bagian dari tradisi yang terus diwariskan lintas generasi.
Keberadaannya menjadi bukti bahwa warisan budaya tidak hanya hidup dalam catatan sejarah, tetapi juga terus dipraktikkan sebagai identitas masyarakat Sambaliung.

Datu Edi berharap keberadaan Ampik Salayang semakin dikenal oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda, sehingga nilai-nilai sejarah, budaya, dan filosofi yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Berau.

“Ampik Salayang bukan sekadar busana pengantin. Ia adalah simbol perjalanan sejarah, penghormatan kepada Raja Alam sebagai pendiri Kesultanan Sambaliung, sekaligus warisan budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan,” tutup Datu Edi.