INFO TERKINI BERAU, Teluk Bayur – Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam dan Batuan (PPMBLB) Kabupaten Berau menyampaikan pemberitahuan rencana pelaksanaan aksi damai atau unjuk rasa kepada Kepolisian Resor (Polres) Berau.
Dalam surat bernomor 12/PPMBLB-BRU/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026, aksi tersebut direncanakan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan titik kumpul utama di Kantor Bupati Berau.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan massa dari empat kecamatan, yakni Gunung Tabur, Teluk Bayur, Tanjung Redeb dan Sambaliung. PPMBLB memperkirakan jumlah peserta mencapai sekitar 600 orang yang terdiri dari pekerja tambang, sopir truk, pekerja konstruksi serta simpatisan.

Selain itu, massa aksi juga diperkirakan menggunakan sekitar 300 unit kendaraan truk dan 10 unit kendaraan minibus.
PPMBLB menyebut rencana aksi damai tersebut dilatarbelakangi persoalan pelarangan dan penertiban aktivitas Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang dikenal masyarakat sebagai Galian C di Kabupaten Berau.
Menurut organisasi tersebut, kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas pembangunan infrastruktur serta mata pencaharian para pekerja lokal yang bergantung pada sektor penyediaan material seperti pasir, batu dan tanah urug.
Dalam aksi tersebut, PPMBLB berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.
Salah satu tuntutan utama adalah adanya kebijakan transisi atau diskresi legalitas bagi pelaku usaha MBLB selama proses pengurusan perizinan SIPB maupun IUP dilakukan.
PPMBLB mengusulkan adanya masa transisi sekitar 10 hingga 12 bulan agar proses administrasi dan perizinan dapat diselesaikan, sembari mendorong kegiatan usaha dilakukan secara tertib dan berada dalam pengawasan pihak berwenang.
Selain itu, mereka juga mendorong pembentukan tim khusus atau Satgas Bersama yang melibatkan pemerintah daerah dan perwakilan asosiasi maupun koperasi. Tim tersebut diharapkan dapat membantu percepatan verifikasi dokumen serta pendampingan proses perizinan MBLB.
Aksi ini juga bertujuan menyuarakan pentingnya menjaga pasokan material lokal untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan perumahan masyarakat di Kabupaten Berau.
PPMBLB menilai kepastian regulasi diperlukan agar ribuan pekerja lokal, pengemudi armada angkutan material serta pelaku usaha yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut tetap memiliki kepastian ekonomi.
Dalam surat pemberitahuan itu, PPMBLB juga menegaskan komitmen untuk menata sektor MBLB secara legal dan sesuai ketentuan hukum.
Organisasi tersebut menyebut telah membentuk Koperasi Produsen Mutiara Alam Batiwakkal sebagai wadah resmi untuk membantu pengurusan perizinan secara kolektif bagi para anggota.
Penanggung jawab aksi disebutkan adalah Adv. H. M. Yunus, S.H., M.H., C. Med. selaku Ketua Umum PPMBLB Kabupaten Berau. Sementara koordinasi lapangan melibatkan sejumlah tim, mulai dari koordinator lapangan, tim pengamanan internal, tim negosiator, koordinator wilayah, tim medis dan logistik hingga tim kebersihan serta dokumentasi.
Dalam rencana pelaksanaannya, massa juga akan membawa sejumlah perlengkapan seperti mobil komando, perangkat pengeras suara, megafon, spanduk, bendera organisasi, bendera Merah Putih serta alat komunikasi untuk koordinasi lapangan.

PPMBLB menyatakan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib dan kondusif. Seluruh peserta juga direncanakan mengikuti tata tertib internal, termasuk larangan membawa senjata tajam, bahan berbahaya maupun barang yang dapat memicu gangguan keamanan.
Pihak penyelenggara juga menegaskan peserta diminta menjaga fasilitas umum, tidak melakukan tindakan anarkis serta membersihkan lokasi setelah kegiatan berakhir.
PPMBLB meminta dukungan pengamanan dan pengawalan dari Polres Berau agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib.
Rencana aksi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya organisasi untuk membuka ruang dialog formal antara pelaku usaha dan pekerja sektor MBLB dengan Pemerintah Kabupaten Berau, DPRD, serta pihak terkait lainnya.
Hingga rencana aksi ini disampaikan, belum terdapat keterangan dalam materi pemberitahuan tersebut mengenai tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Berau maupun Polres Berau terhadap tuntutan yang akan disampaikan.(tim)















