Diskoperindag Berau “Mangkir”, RAT Koperasi Akbar Mandiri Berakhir Jadi Seremonial Kosong

INFO TERKINI BERAU, Talisayan – Nasib nahas menimpa Koperasi Produsen Perkebunan Akbar Mandiri. Agenda krusial Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang seharusnya digelar pada Rabu (13/05/2026), terpaksa layu sebelum berkembang. Bukan karena anggota yang malas hadir, melainkan karena absennya “sang pembina”, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau.

 

Ketidakhadiran perwakilan dinas ini memicu gelombang kekecewaan di Pendopo Kecamatan Talisayan. Padahal, RAT merupakan nyawa dari sebuah koperasi untuk menentukan arah kebijakan dan legitimasi laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya.

 

Persiapan matang yang dilakukan jauh-jauh hari oleh panitia seolah menjadi sia-sia. Biaya, waktu, dan tenaga yang dikorbankan para anggota untuk berkumpul, nyatanya tidak cukup untuk mengetuk pintu tanggung jawab instansi yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.

 

Ironisnya, pelaksanaan RAT ini bukanlah sekadar keinginan pengurus, melainkan amanah dari Surat Edaran Bupati Berau Nomor 518/26/DKPP-KOP.III/I/2026. Pemerintah daerah sudah meminta koperasi tertib administrasi, namun dinas teknisnya justru terkesan mengabaikan instruksi atasan mereka sendiri.

Baca Juga :  Koperasi PPMBLB Terbentuk, M Yunus Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi,Diskoperindag : Optimis Penyerapan Tenaga Kerja Lokal  Serta Peningkatan PAD

 

Pantauan di lokasi, kursi yang disediakan untuk pihak Diskoperindag tetap kosong melongpong hingga waktu yang dijadwalkan lewat. Tidak ada perwakilan, tidak ada delegasi, bahkan kabarnya tidak ada penjelasan resmi yang diterima oleh pihak penyelenggara sebelum acara dimulai.

 

Padahal, tamu undangan lain tampak tertib hadir. Mulai dari unsur pemerintah kecamatan, kepala kampung, pengawas koperasi, hingga perwakilan mitra strategis dari PT Teladan Prima Agro (TPA) sudah duduk manis menanti jalannya rapat.

 

Ketua Koperasi Akbar Mandiri, Elas Devitson, yang semula sudah siap memaparkan capaian membanggakan terkait pengelolaan kebun plasma, harus menelan pil pahit. Rencana pemaparan strategi kesejahteraan anggota pun terpaksa masuk kembali ke dalam tas dokumen.

 

Rasa sesak dan kecewa itu meledak melalui pernyataan Pengawas Koperasi Akbar Mandiri, H. Ahmad Kusnadi. Pria yang akrab disapa Guru Didi ini menyayangkan sikap dingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yang dinilai “hobi” absen di saat krusial.

Baca Juga :  Koperasi PPMBLB Terbentuk, M Yunus Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi,Diskoperindag : Optimis Penyerapan Tenaga Kerja Lokal  Serta Peningkatan PAD

 

“Kami sangat kecewa dengan sikap OPD terkait. Di mana komitmen pembinaan dan pengawasan yang selama ini didengungkan? Hari ini kami melihat fakta bahwa fungsi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Guru Didi di hadapan para anggota yang juga tampak lesu.

 

Absennya Kepala Dinas Koperindag atau perwakilannya ini menjadi paradoks di tengah gencarnya jargon “pemberdayaan ekonomi kerakyatan” yang sering dijual dalam pidato-pidato formal. Ternyata, urusan administrasi wajib tahunan saja dianggap tidak cukup penting untuk dihadiri.

 

Publik dan anggota koperasi kini mulai bertanya-tanya, apakah pembinaan koperasi di Berau hanya sekadar formalitas di atas kertas? Jika menghadiri agenda yang sudah dijadwalkan secara reguler saja gagal dilakukan, lantas bagaimana dengan fungsi pendampingan saat koperasi dirundung masalah?

 

Kesan yang muncul adalah koperasi hanya dianggap sebagai pelengkap laporan seremonial belaka. Namun, ketika para pejuang ekonomi akar rumput ini membutuhkan legitimasi kehadiran pemerintah, mereka justru dibiarkan berjuang sendiri tanpa arahan.

Baca Juga :  Koperasi PPMBLB Terbentuk, M Yunus Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi,Diskoperindag : Optimis Penyerapan Tenaga Kerja Lokal  Serta Peningkatan PAD

 

Peristiwa di Talisayan ini sejatinya menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi di Kabupaten Berau. Disiplin dan tanggung jawab yang seharusnya dicontohkan oleh lembaga pemangku kewenangan, justru rontok dan meninggalkan preseden buruk bagi masyarakat.

 

Sikap diam atau “bungkam” dari pihak dinas setelah kejadian ini semakin memperkeruh suasana. Tanpa adanya klarifikasi yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun sektor koperasi dipastikan akan meluncur bebas.

 

Kini, Koperasi Akbar Mandiri harus menanggung beban jadwal yang berantakan dan biaya operasional yang terbuang percuma. Semua itu hanya karena satu kursi kosong dari pihak yang seharusnya menjadi mentor, namun memilih untuk menjadi penonton di kejauhan tanpa suara.