INFO TERKINI BERAU, Biduk Biduk – Memasuki musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Biduk-Biduk, IPTU Putut Pujianto, S.H., mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Agenda ini Dilakukannya secara rutin dan continue ( Berkala ) untuk memberikan edukasi, Penyuluhan serta dialog secara langsung ke masyarakat yang di kemas melalui Jumat Curhat.
Selain itu Ia menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, hingga keselamatan warga.
“Kebakaran hutan dan lahan mengancam kita semua. Mari bersama-sama mencegah Karhutla demi menjaga lingkungan, kesehatan, dan masa depan generasi penerus,” ujar IPTU Putut Pujianto.
Menurutnya, dampak Karhutla sangat serius, di antaranya menyebabkan gangguan kesehatan seperti ISPA, asma, dan penyakit pernapasan lainnya, merusak ekosistem serta habitat satwa liar, menimbulkan kerugian ekonomi akibat rusaknya lahan dan pemukiman, serta memicu kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda minimal Rp3 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Selain tidak membakar hutan dan lahan, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta tidak membuat api di kawasan hutan maupun lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Biduk-Biduk agar tetap aman dari ancaman Karhutla. Pencegahan adalah langkah terbaik demi keselamatan kita semua,” tegasnya.
Polsek Biduk-Biduk berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini. Dengan kepedulian bersama, lingkungan tetap terjaga, kualitas udara tetap sehat, dan keselamatan masyarakat dapat terlindungi.
“Cegah Karhutla, Selamatkan Bumi, Selamatkan Kita Semua.”
















