Kisruh Internal STIPER Berau Makin Memanas, Proses Merger dengan UMB Menuai Penolakan dan Dugaan Ketidaktransparanan

INFO TERKINI BERAU.COM || TANJUNG REDEB || Berau – Konflik internal di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau terus berlanjut dan semakin memanas. Ketua STIPER Berau, Ardiansyah, diketahui tetap gencar mendorong upaya penggabungan atau merger antara STIPER Berau dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), meskipun mendapat penolakan keras dari mayoritas mahasiswa, dosen, serta ikatan alumni.

Penolakan ini didasarkan pada penilaian bahwa proses merger dilakukan secara tidak transparan dan dinilai melanggar aturan yang berlaku. Sebelumnya, upaya mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Berau telah dilakukan dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Berau. Namun, Ardiansyah yang hadir dalam RDP dinilai mengabaikan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Berau Gelar Halal Bihalal dan Kejuaraan Bergengsi Drag Race

Lebih lanjut, sejumlah pihak mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung evaluasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikti), LLDikti, UMB, dan STIPER Berau. Proses evaluasi yang berjalan secara tertutup dan terkesan terburu-buru ini juga dianggap tidak melibatkan pihak Senat STIPER maupun Ketua Yayasan, yang semestinya menjadi bagian dari pengambilan keputusan.

Suhardi Eka Putra, alumni sekaligus mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Himagri) STIPER Berau, mengatakan, “Tim evaluasi lapangan sempat terlihat berada di luar batas lahan kampus STIPER Berau dan bukannya langsung masuk ke dalam kampus. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait keseriusan dan transparansi proses evaluasi tersebut.”

Baca Juga :  Sukses Gelar Biduk Biduk Run, Hasmawi Apresiasi Sembari Bersih Bersih Pantai

Di tempat terpisah, Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER Berau menyampaikan dugaan bahwa lahan milik STIPER seluas 10 hektar telah dijual atau dialihkan kepemilikannya ke pihak UMB oleh Ketua STIPER Berau, Ardiansyah. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya dokumen resmi aset Perserikatan Muhammadiyah Berau tahun 2025 yang mencatatkan lahan STIPER Berau masuk dalam data aset UMB, padahal proses merger secara resmi belum final dan Surat Keputusan (SK) penggabungan belum dikeluarkan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, dosen, dan alumni terkait masa depan STIPER Berau serta keberlanjutan pendidikan tinggi di Kabupaten Berau. Mereka menuntut proses yang transparan, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap regulasi dan aspirasi seluruh civitas akademika.

Baca Juga :  *PLN Berau Gelar Santunan dan Do'a Bersama Dengan Anak Yatim*

Pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secara baik demi menjaga kredibilitas dan keharmonisan institusi pendidikan tinggi di Berau.