Info Terkini Berau || BERAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau resmi menyerahkan surat tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada hari Senin (23/9/2025). Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa yang telah dilakukan pada Senin, 1 September 2025, di depan gedung DPRD Berau.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh pengurus HMI Cabang Berau, diwakili oleh Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) dan Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (Kabid PTKP). Penyerahan ini menjadi tindak lanjut, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial dan ekonomi, khususnya di wilayah Kabupaten Berau.
M. Ricky Nur A.A, atau yang biasa dipanggil Abbas, selaku Kabid PPD HMI Cabang Berau, menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan dalam aksi dan surat tersebut berisi empat masalah utama yang dianggap sangat penting bagi masyarakat.
“Kami hanya menyerahkan tuntutan yang telah kami sampaikan pada aksi sebelumnya, agar dapat ditindaklanjuti oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Ada empat isu utama yang kami fokuskan, yaitu kesehatan, kemiskinan, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” jelas Abbas.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Berau yang langsung menerima kedatangan perwakilan HMI beserta surat tuntutan tersebut.
Lebih lanjut, Abbas menegaskan bahwa HMI, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan terus berkomitmen menjadi mitra kritis dan solutif pemerintah dalam menyampaikan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.
“Tentu saja, isu-isu lain yang juga penting akan terus kami pelajari. Karena HMI dari tingkat Pengurus Besar hingga cabang daerah tetap konsisten mengambil peran sebagai pengawal aspirasi rakyat dan mitra strategis pemerintah,” tutupnya.
Langkah yang dilakukan HMI Cabang Berau ini merupakan upaya mahasiswa untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih adil dan merata, sekaligus menegaskan posisi mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial di tengah masyarakat














