Ketidakhadiran Pihak Perusahaan Hambat Titik Temu Mediasi Sengketa Lahan Warga

INFO TERKINI BERAU, Tanjung Redeb — Proses mediasi sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali berjalan alot. Kendati forum yang diinisiasi oleh Komisi III ini sedianya dirancang secara terbuka untuk mencari jalan tengah, mangkirnya perwakilan manajemen perusahaan menjadi pembatas utama dalam mencapai kesepakatan akhir (ending) yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.

 

Camat setempat bersama elemen masyarakat secara tegas menuntut keadilan atas pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga. Berdasarkan catatan di lapangan, upaya mediasi sejatinya telah dilakukan berulang kali oleh pihak kecamatan, namun hingga kini belum membuahkan hasil konkret karena adanya jurang pemisah yang lebar terkait besaran nilai kompensasi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Agus Uriansyah, menyatakan bahwa jika merujuk pada regulasi formal, aspek legalitas memang selalu menjadi dasar argumentasi utama. Kendati demikian, pihak legislatif memahami betul bahwa aktivitas penanaman yang dilakukan masyarakat di atas lahan tersebut didasari oleh keringat dan kerja keras yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  DPRD Berau Soroti Pengelolaan RTH, Diminta Lebih Hidup dan Bermanfaat

 

Agus Uriansyah menjelaskan bahwa dinamika sengketa ini memiliki rekam jejak yang cukup kompleks karena menyangkut hak kelola. Di awal riwayat lahan tersebut, diketahui telah terjadi proses pembebasan awal oleh pihak perusahaan, yang berarti perusahaan secara hukum mengantongi dasar penguasaan atas hak tanah berupa dokumen resmi.

 

“Kami sudah bisa baca itu, bahwa kegiatan ini berlaku yang dikerjakan oleh masyarakat. Dan di awal sudah ada pembebasan, pembebasan awal. Sehingga yang munculnya nanti mungkin, secara bahasa halusnya yang dinilai oleh perusahaan adalah tali kasih, yang selama ini mereka kerjakan yang ada,” ujar Agus Uriansyah saat memberikan pandangan dalam forum mediasi tersebut.

 

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa kelompok masyarakat yang menuntut saat ini teridentifikasi melakukan aktivitas kerja di atas lahan yang statusnya telah dibebaskan pada periode sebelumnya. Kondisi inilah yang mengubah nomenklatur tuntutan dari yang semula berupa ganti rugi ruang fisik, bergeser menjadi skema pemberian uang santunan atau kebijakan tali asih.

Baca Juga :  DPRD Berau Dorong Pemerintah Miliki Lahan Pertanian Sendiri dan Libatkan Generasi Muda

 

Menurut pengalaman Agus dalam mengawal berbagai kasus serupa, mediasi yang berbasis pada skema tali asih menuntut kelapangan dada (legowo) dari kedua belah pihak karena di dalamnya terdapat proses transaksi tawar-menawar yang dinamis. Dalam kasus ini, sempat muncul proyeksi atau usulan anggaran penyeimbang hingga mencapai angka Rp8 miliar untuk menyudahi konflik penanaman tersebut.

“Tali asih ini akan bisa terealisasi apabila ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Perusahaan sudah mau, ini Pak. Angkanya yang tidak cocok tampaknya,” tutur Agus Uriansyah menjelaskan akar sumbat dari proses negosiasi finansial yang sedang berjalan.

 

 

Agus juga mengimbau warga agar tetap menyikapi hasil tawar-menawar ini dengan bijak sebagai bentuk rezeki yang patut disyukuri, seraya mengutip esensi nilai spiritualitas mengenai keadilan universal. Pihak legislatif berharap perusahaan dapat memberikan kompensasi yang rasional dan tidak terlalu timpang atau jomplang dari ekspektasi nilai keringat yang telah dikeluarkan masyarakat selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Berau Ingatkan Peningkatan Status Kampung Harus Berdampak Nyata

 

Langkah penyelesaian sengketa ini dipastikan akan berlanjut ke tahap berikutnya lantaran absennya pihak manajemen perusahaan dalam pertemuan kali ini akibat adanya kekhawatiran atau tekanan tertentu. Komisi III DPRD berkomitmen untuk kembali menjembatani dan memfasilitasi pertemuan lanjutan setelah hari Rabu mendatang, guna memastikan konflik agraria ini dapat berakhir dengan solusi yang membawa kemanfaatan nyata bagi semua manusia (Khairunnas Anfa’uhum Linnas).(ADV)

Reporter ; Bima

Editor : Ahmad romadhon