Mobil DT Roda 10 Milik PT.KAP Beraktifitas di Jalan Umum

Info Terkini Berau.Com || Gunung Tabur || Kendaraan dump truck roda 10 digunakan PT.Kurnia Alam Prima mengangkut material tanah quarry menimbun badan jalan di are konsesi pertambangan PT.Nusantara Energy menggunakan lintasan jalan umum Nasional.

Kendaraan dengan beban berat tersebut telah 3 hari beraktifitas pada pukul 01.00 Wita dinihari hingga 04.00 pagi, hilir mudik melintas bebas dijalan raya pada dua kampung merancang hulu dan merancang hilir, Sabtu (18/10/2025).

Aktifitas itu, memantik keresahan pengguna jalan umum lainnya, selain jaur tersebut merupakan akses utama satu-satunya penghubung jalur darat menuju Kecamatan Tanjung Batu, dari pusat kota Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Jalan raya itu berstatus jalan Nasional merupakan kewenangaan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pembangunan jalan di Provinsi Kaltim.

Baca Juga :  Panen Perdana Jagung Di Segah: Wujud Nyata Kolaborasi Polri, Pemerintah, dan Swasta Dukung Ketahanan Pangan

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Dr. H. Andi Marewangeng, ST., MT memastikan bahwa jalur yang dilintasi Dump Truck milik PT.KAP benar merupakan akses jalan Nasional yang merupakan kewenangan pengawasan BPTD Kelas II dan BPJN Kalimantan Timur.

“Di cermati dari warna kuning garis tengah jalan berstatus jalan Nasional dan kewenangannya ada di BPTD dan BPJN Kaltim,”jelasnya, Sabtu (18/10).

Adanya aktifitas dump truck PT.KAP dijalan umum itu mencemaskan warga dimalam hari, hal itu dikatakan kepala kampung merancang hilir, Zulfikar bahwa pemerintah kampung belum mengizinkan operasional melintasi dijalan Umum Kampungnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Berau Di Dampingi Dinas PUPR Berau Tinjau Titik Longsor Di Wilayah Samburakat

“saya meminta perusahaan berdasarkan aturan untuk menggunakan jalan houlingnya sendiri tidak menggunakan jalan umum yang meresahkan akibat kebisingan serta jalan yang rusak,” ujar kepala kampung merancang hilir.

Disisi lain, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.NE, Nursalim mengungkapkan bahwa belum adanya laporan secara detail masuk ke dirinya atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak PT.KAP selaku sub kontraktor.

“Sudah kontek penanggung jawabnya untuk hentikan dulu kegiatannya sampai semuanya sudah clear atau legal,” jelasnya saat terkonfirmasi oleh media ini.

Baca Juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Saat di konfirmasi lanjut, pihak management PT.KAP belum memberi tanggapan apapun terkait kegiatan yang dilakukan.

(Tim Redaksi)