Sembilan Perusahaan di Berau Raih Proper Merah, DPRD Bakal Turun Lapangan Jalankan Fungsi Kontrol

INFO TERKINI BERAU, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menaruh perhatian serius terhadap hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun ini. Sebanyak sembilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal dilaporkan mendapatkan predikat Proper Merah dari pemerintah.

 

Merespons rapor merah pengelolaan lingkungan tersebut, legislatif menegaskan tidak akan tinggal diam dan berencana mengambil langkah taktis. Anggota DPRD Berau, Sutami, menyatakan bahwa pihak dewan tengah menyusun agenda khusus untuk melihat langsung kondisi riil di area operasional perusahaan-perusahaan tersebut.

 

“Kami akan menjadwalkan untuk menyempatkan waktu melakukan hal-hal untuk meninjau ke lapangan,” ujar Sutami.

 

Langkah sidak ini dinilai krusial untuk mengevaluasi komitmen lingkungan dari masing-masing manajemen korporasi. Sutami menekankan bahwa predikat buruk ini harus menjadi bahan evaluasi total agar tidak menjadi tren negatif yang berkepanjangan pada periode penilaian berikutnya.

Baca Juga :  Sakirman Ingatkan Pembangunan Kelay Harus Merata di Tiga Wilayah

“Nah, dan saya meyakini bahwasanya adanya Proper-Proper Merah ini, jangan sampai di tahun berikutnya masih masuk dalam kategori Proper Merah. Nah, yang kita khawatirkan ketika ada perusahaan dalam masa 3 tahun berturut-turut masuk Proper Merah, ada apa? Itu yang ingin kita tinjau ke lapangan,” tegasnya.

 

Menurutnya, pengawasan secara langsung ke area kerja perusahaan menjadi bukti nyata bahwa parlemen daerah berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Berau. Hal ini juga dilakukan demi menepis anggapan bahwa legislatif abai terhadap isu-isu krusial di daerah.

 

“Biar kita sebagai lembaga menjalankan fungsi kontrol, walaupun semua kebijakan rata-rata hari ini hanyalah tinggal cerita semua. Tapi jangan sampai ada juga bahasanya bawah kami tidak peka terhadap penilaian peringkat Proper Merah itu, yang ada di sembilan perusahaan tadi,” tambah Sutami.

 

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Melemah, DPRD Minta Pemkab Intensif Kendalikan Harga Sembako di Tengah Tekanan Ekonomi

Lebih lanjut, politisi ini menjelaskan bahwa dasar pergerakan DPRD Berau murni merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait dan instansi provinsi, bukan sekadar berdasarkan rumor yang beredar di masyarakat.

 

“Kita berbicara data saja, yang kalau ada asumsi perusahaan lain saya tidak tahu, yang jelas yang ada dari situ,” katanya meluruskan acuan data yang digunakan dewan.

 

Dari data yang dihimpun, mayoritas perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut berada di bawah kewenangan pengawasan pemerintah pusat, sementara sisanya berada di bawah otoritas Provinsi Kalimantan Timur.

 

“Dan dari sembilan perusahaan itu, delapan perusahaan itu langsung dari pusat, hanya satu ya Bontang yang punya ini tadi, dari Kaltim,” papar Sutami.

 

Sutami juga sedikit menyoroti mekanisme teknis penilaian yang dirasa sangat berdekatan dengan proses pembinaan di lapangan, sehingga terkesan memberikan ruang gerak yang sempit bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan secara maksimal.

Baca Juga :  DPRD Berau Soroti Pengelolaan RTH, Diminta Lebih Hidup dan Bermanfaat

 

“Nah, itu yang kami tangkap bahwasanya ada yang berdekatan jaraknya, artinya mereka melakukan penilaian, tetapi mereka juga yang membuat proses teknisnya tadi. Jadi, sebenarnya tidak ada tenggang waktu, maksudnya biarkan mereka lebih berproses baru kemudian ada penilaian, ini yang bersamaan,” pungkasnya menutup wawancara.

Reporter : Bima

Editor :Achmad Romadhon