Soroti Pernikahan Usia Anak, Tekankan Pentingnya Kesiapan Mental dan Ekonomi

INFO TERKINI BERAU, Tanjung Redeb – Praktik pernikahan pada usia anak masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau. Selain berisiko menghambat pendidikan, pernikahan yang dilakukan sebelum seseorang siap secara mental dan ekonomi juga dinilai dapat memicu berbagai persoalan dalam kehidupan keluarga di kemudian hari.

 

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan resmi antara dua orang, tetapi juga membutuhkan kesiapan yang matang untuk menghadapi berbagai tanggung jawab rumah tangga. Menurutnya, banyak pasangan muda yang belum memahami konsekuensi besar setelah memasuki kehidupan berkeluarga.

 

Ia menjelaskan, keputusan menikah di usia yang terlalu muda sering kali diambil tanpa perencanaan yang baik. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan, baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, maupun hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan UMKM Kampung di Tengah Tekanan Ekonomi, Gideon Adrian : Perusahaan Lingkar Tambang Wajib Ikut Andil

 

“Ketika seseorang belum siap secara mental dan belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tentu tantangan yang dihadapi dalam rumah tangga akan semakin berat,” ujarnya.

 

Sumadi menilai pemahaman masyarakat terkait aturan dan batas usia pernikahan perlu terus ditingkatkan. Meskipun regulasi telah mengatur ketentuan usia minimal untuk menikah, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami pentingnya aturan tersebut sebagai upaya melindungi masa depan generasi muda.

 

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat sosialisasi mengenai dampak negatif pernikahan usia anak. Edukasi dinilai menjadi langkah paling efektif dalam menekan angka pernikahan dini yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga :  DPRD Berau Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Tarik Investasi

 

Menurutnya, selain faktor lingkungan, minimnya pemahaman mengenai perencanaan masa depan juga menjadi salah satu penyebab remaja mengambil keputusan menikah terlalu cepat. Padahal, pendidikan dan pengembangan keterampilan harus menjadi prioritas sebelum memasuki jenjang kehidupan berumah tangga.

 

“Anak-anak dan remaja perlu diberikan pemahaman bahwa membangun keluarga membutuhkan tanggung jawab besar. Mereka harus memiliki bekal pendidikan, kesiapan mental, dan kemampuan untuk bekerja,” katanya.

 

Lebih lanjut, Sumadi mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah, keluarga, lembaga perlindungan anak, hingga tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Kolaborasi tersebut dianggap penting untuk membentuk pemahaman yang benar mengenai risiko dan konsekuensi pernikahan pada usia yang belum matang.

Baca Juga :  Dorong Pemkab Berau Tentukan Skala Prioritas, Sakirman : Akses Jalan Diminta Segera Dibuka

Reporter : uchi

Editor : Abbas