INFO TERKINI BERAU , Tanjung Redeb – Polres Berau mengirimkan pesan kuat bahwa hukum tidak mengenal kasta dengan memusnahkan hampir setengah kilogram sabu di hadapan publik. Langkah tegas ini diambil untuk membuktikan komitmen kepolisian dalam membersihkan Bumi Batiwakkal dari racun narkotika yang kian mengancam masa depan generasi muda.
Pemusnahan massal barang bukti seberat 484,97 gram tersebut berlangsung dramatis di markas kepolisian setempat. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi senyap yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode Februari 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa ratusan gram sabu tersebut bukan berasal dari satu sumber tunggal. Barang bukti itu merupakan akumulasi dari pengungkapan delapan perkara tindak pidana narkotika yang berbeda selama satu bulan terakhir.
Dalam rentetan pengungkapan kasus tersebut, kepolisian berhasil meringkus total 13 orang tersangka. Belasan orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram ini sekarang harus meringkuk di balik sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, di tengah prosesi pemusnahan, perhatian publik tersita oleh sebuah fakta mengejutkan yang beredar di masyarakat. Muncul isu mengenai adanya keterlibatan salah satu anak figur publik terkemuka di Kabupaten Berau dalam daftar tersangka yang ditangkap.
Pihak kepolisian pun tidak menampik kabar sensitif tersebut kepada awak media yang hadir. AKP Agus Priyanto mengonfirmasi kebenaran bahwa salah satu dari 13 tersangka memang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di daerah tersebut.
“Benar, salah satu tersangka merupakan anak dari salah satu anggota dewan di Berau. Dari tangan yang bersangkutan, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,6 gram,” tegas AKP Agus Priyanto di sela-sela pemusnahan.
Penangkapan anak anggota aktif DPRD Kabupaten Berau ini sontak memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya intervensi politik. Mengingat latar belakang keluarganya, banyak pihak mempertanyakan apakah proses hukum akan berjalan secara objektif.
Menanggapi keraguan tersebut, AKP Agus Priyanto memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian akan tetap tegak lurus pada aturan. Ia memastikan tidak akan ada karpet merah atau perlakuan istimewa bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan baku yang berlaku di Indonesia tanpa melihat latar belakang keluarga tersangka,” lanjut Kasat Resnarkoba dengan nada bicara yang mantap.
Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil uji laboratorium untuk melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke meja hijau. Pemusnahan barang bukti ini pun dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat dan transparan.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri dalam proses pemusnahan ini menjadi bukti akuntabilitas penyidikan. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa setiap gram sabu yang disita benar-benar hancur dan tidak disalahgunakan.
Penulis : Bima
Editor : Ricky N Abbas
















