INFO TERKINI BERAU || SAMARINDA – Aksi unjuk rasa yang diwarnai tindakan simbolik “memaku” di Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar bentuk ekspresi, melainkan gambaran akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai gelombang protes itu sebagai indikator adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Ia menyebut, aksi tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Menurut Purwadi, salah satu sorotan utama adalah lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran serta minimnya keterbukaan dalam sejumlah kebijakan strategis. Ia juga menyinggung isu fasilitas pejabat, seperti kendaraan dinas dan rumah jabatan, yang dinilai belum sepenuhnya transparan di mata publik.
“Hal-hal seperti ini memicu persepsi negatif di masyarakat. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, wajar jika muncul kecurigaan,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (23/6/2026).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kurangnya keselarasan komunikasi antara unsur pimpinan daerah. Perbedaan pernyataan antara pihak eksekutif dan legislatif disebutnya justru memperkeruh situasi dan membingungkan masyarakat.
“Ketika pejabat menyampaikan informasi yang tidak sejalan, publik akan kesulitan memahami arah kebijakan. Ini bisa berdampak pada turunnya kepercayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Purwadi menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik.
Sebagai solusi awal, ia mendorong adanya ruang dialog terbuka antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk merespons tuntutan masyarakat. Forum tersebut dinilai penting guna memberikan kejelasan sekaligus merumuskan langkah konkret ke depan.
“Perlu ada pertemuan resmi yang melibatkan semua pihak agar tuntutan masyarakat bisa dibahas secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui mekanisme yang tersedia. Langkah seperti rapat evaluasi hingga penggunaan hak interpelasi maupun angket dinilai dapat menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas pemerintah daerah.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Purwadi tetap mengapresiasi langkah DPRD yang telah menerima aspirasi massa saat aksi berlangsung. Menurutnya, hal tersebut merupakan awal yang baik dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Langkah menerima aspirasi sudah tepat. Tinggal bagaimana ke depan komunikasi publik diperbaiki agar lebih terbuka, konsisten, dan mudah dipahami,” pungkasnya.
(suc)














