INFO TERKINI BERAU, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan kesiapannya menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Berau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa seluruh masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang digelar pada Senin (4/5/2026).
Menurutnya, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan. Ini merupakan masukan yang bersifat korektif dan akan menjadi acuan bagi kami dalam membenahi berbagai aspek pelayanan publik,” ujarnya.
Gamalis menjelaskan, setiap poin rekomendasi lahir dari proses kajian serta aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengimplementasikannya secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi kebijakan yang berlaku.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan pemerintahan sepanjang 2025 dihadapkan pada dinamika kebijakan, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Meski demikian, Pemkab Berau tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, LKPJ yang disampaikan kepala daerah setiap tahun bukan hanya laporan administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif.
“Ini adalah bagian dari mekanisme check and balance. DPRD memiliki kewajiban memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bentuk pengawasan,” tegasnya.
Dedy menambahkan, rekomendasi yang diberikan tidak dimaksudkan untuk mencari kekurangan pemerintah, melainkan sebagai upaya bersama dalam memperbaiki kinerja pemerintahan.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan inovasi, kapasitas, serta kualitas layanan publik.
“Kami ingin rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan arah pembangunan Berau ke depan semakin terukur, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(adv/*)
Wartawan : Suci
Editor : Ricky MN Abbas















