INFO TERKINI BERAU, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau tengah berupaya mendalami efektivitas penyaluran *Corporate Social Responsibility* (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah lingkar tambang.
Wakil ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto menyatakan bahwa selama ini komunikasi penyaluran CSR cenderung dilakukan secara tertutup antara pihak perusahaan dengan aparat kampung. Hal ini seringkali membuat pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan lokal di sekitarnya.
“Pada prinsipnya, kami ingin menggali dan mengetahui sebetulnya perusahaan-perusahaan itu sampai di mana CSR-nya. Karena jujur saja, selama ini kami juga tidak tahu pasti karena seringkali CSR ini langsung disinkronkan dengan pihak kampung saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, fenomena yang sering terjadi adalah permintaan yang bersifat instan dari kepala kampung kepada perusahaan, seperti bantuan sembako atau beasiswa. Padahal, harapan ke depan adalah program CSR harus lebih terarah dan mampu bersinergi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau.
“Harapan kita ke depan CSR itu khusus untuk lingkar tambang dan disinkronkan dengan APBD kita. Contohnya jika di suatu kampung lingkar tambang kekurangan ruang kelas, perusahaan bisa diminta membangunnya sehingga anggaran APBD tidak perlu lagi masuk ke sana agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai kurangnya perhatian perusahaan, DPRD menegaskan posisi mereka sebagai pengawas. Meskipun secara administrasi urusan perusahaan tambang banyak ditarik ke pemerintah pusat, namun sebagai wakil rakyat, dewan tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat di daerah.
Sebagai solusi konkret, DPRD merencanakan adanya Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) khusus perusahaan pada tahun 2027. Forum ini nantinya akan mempertemukan perusahaan dengan pemerintah daerah setelah pelaksanaan Musrenbang tingkat kampung untuk menyepakati program pembangunan secara kolektif.
“Nanti dalam Musrenbang khusus itu, perusahaan akan dipanggil semua untuk menyampaikan apa kegiatannya di tahun 2027. Di situ kinerjanya akan menjadi dokumen kami, sehingga kami bisa ikut mengawasi proses pembangunannya mulai dari nol sampai selesai,” tegasnya.
Selain pengawasan fisik, DPRD juga menyoroti transparansi besaran anggaran CSR yang dikaitkan dengan hasil produksi. Ia mencontohkan mekanisme seribu rupiah per metrik ton yang harus dipastikan penyalurannya sebanding dengan volume batu bara yang dibawa keluar dari wilayah Kabupaten Boros.
Berdasarkan laporan sementara, mayoritas perusahaan mengklaim telah memenuhi kewajiban CSR mereka, bahkan ada yang mengaku pengeluarannya melampaui target karena harus membangun infrastruktur jalan. Di sisi lain, terdapat pula perusahaan yang belum beroperasi penuh karena masih menunggu kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Terkait pelaksanaan rapat koordinasi yang dilakukan secara tertutup sebelumnya, pihak DPRD menyampaikan permohonan maaf kepada awak media. Mereka menegaskan bahwa tidak ada hal krusial yang disembunyikan dari publik, melainkan hanya sebagai ruang diskusi internal antar anggota dewan.
“Atas nama lembaga, jika keputusan rapat tertutup kemarin membuat teman-teman media tidak nyaman, kami minta maaf. Tidak ada yang kami sembunyikan, dan insyaallah rapat-rapat ke depan akan kembali digelar secara terbuka seperti biasanya,” pungkasnya menutup sesi wawancara.
Reporter :Bima
Editor :Abbas















