INFO TERKINI BERAU || BERAU – Kinerja pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR) dan data tenaga kerja dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Berau kembali menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi II, Sakirman, menilai masih banyak laporan yang disampaikan belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD sering kali bersifat umum dan tidak disertai rincian yang memadai. Hal ini menyulitkan dewan dalam melakukan pengawasan serta menilai sejauh mana komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Data yang masuk itu sering tidak sinkron. Kadang berbeda antara satu periode dengan periode lain, bahkan ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketidakjelasan data berpotensi membuat program CSR kehilangan arah. Tanpa informasi yang akurat, bantuan yang seharusnya menyasar masyarakat terdampak justru bisa tidak tepat sasaran.
Sakirman juga menyoroti belum adanya kejelasan dalam pembagian wilayah penerima manfaat CSR, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar area operasional perusahaan atau yang dikenal dengan Ring 1 dan Ring 2. Ia menilai, ketiadaan pemetaan yang jelas berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada pembagian yang jelas, bisa saja bantuan hanya berputar di kelompok tertentu. Padahal warga yang paling terdampak justru harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, persoalan lain yang turut disorot adalah data tenaga kerja lokal. Ia mengungkapkan bahwa beberapa laporan perusahaan mencantumkan angka penyerapan tenaga kerja daerah yang cukup tinggi, namun saat dilakukan pengecekan, hasilnya tidak sesuai.
Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan.
“Jangan sampai data tenaga kerja hanya bagus di atas kertas. Kenyataannya, warga lokal masih kesulitan mendapat kesempatan kerja,” katanya.
DPRD Berau, lanjutnya, membutuhkan data yang benar-benar valid sebagai dasar untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya, baik dalam program CSR maupun penyerapan tenaga kerja.
Ia pun meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Berau untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam menyusun laporan, termasuk menyajikan data yang rinci, terukur, dan mudah diverifikasi.
“Kalau ingin berusaha di Berau, harus menghargai masyarakatnya. Jangan hanya sekadar laporan, tapi realisasinya tidak jelas,” pungkasnya.
Ke depan, DPRD melalui DPRD Kabupaten Berau berencana memperketat pengawasan dan mendorong perbaikan sistem pelaporan agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu memastikan kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Berau.
(Suc/Adv)














