INFO TERKINI BERAU, BERAU – Perubahan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD Berau. Kebijakan yang sebelumnya menyalurkan bantuan setiap tiga bulan dan kini diubah menjadi satu kali dalam setahun dinilai perlu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan perubahan pola penyaluran tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan penerima manfaat apabila tidak dibarengi penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah.
Menurutnya, selama ini masyarakat sudah terbiasa menerima bantuan secara berkala, sehingga perubahan jadwal menjadi akhir tahun membutuhkan penyesuaian yang tidak sedikit.
“Kasihan masyarakat yang sebelumnya menerima per triwulan, sekarang harus menunggu sampai akhir tahun. Ini tentu perlu dipahami bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD pada dasarnya menghormati kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian sistem penyaluran bantuan sosial. Namun, ia menilai komunikasi kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau memang ada perubahan mekanisme, harus dijelaskan sejak awal. Jangan sampai masyarakat merasa haknya hilang atau tidak tahu kapan bantuan dicairkan,” katanya.
Dedy menambahkan, kepastian jadwal penyaluran sangat penting karena BLT menyasar masyarakat rentan yang bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan transparan, termasuk validasi data penerima manfaat.
“Yang paling penting data penerima harus benar-benar valid agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah tetap membuka ruang evaluasi apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala, baik dari sisi teknis maupun kesiapan anggaran.
DPRD Berau, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program bantuan sosial agar perubahan kebijakan tidak mengurangi tujuan utama BLT sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia pun berharap sosialisasi dapat dilakukan hingga ke tingkat kampung dan kelurahan supaya masyarakat memahami jadwal pencairan maupun mekanisme baru yang diterapkan.
“Intinya mekanisme harus jelas, penyaluran tepat sasaran, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Berau mengubah skema penyaluran BLT tahun 2026. Jika sebelumnya bantuan diberikan setiap tiga bulan, kini penyaluran dijadwalkan dilakukan satu kali pada akhir tahun mendatang.
Reporter : Suci
Editor : RN Abbas














