INFO TERKINI BERAU.COM || TANJUNG REDEB || Pemerintah Kabupaten Berau melalui Inspektorat Daerah meluncurkan program inovatif dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa/kampung. Program yang diberi nama BERAKSI DESA (Berau Kolaborasi Anti Korupsi di Desa) ini bertujuan untuk membangun pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Lahir dari keprihatinan atas maraknya kasus penyalahgunaan dana desa di berbagai daerah, termasuk di Berau, program ini bertujuan mengurangi angka korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Data KPK tahun 2015-2022 mencatat terdapat 851 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 598 miliar. Dengan anggaran lebih dari Rp 463 miliar yang dikelola oleh 100 kampung di Berau pada 2024, program ini menjadi langkah strategis untuk melindungi pengelolaan keuangan desa.
Strategi Kolaboratif dan Preventif
BERAKSI DESA mengajak semua pihak terkait, mulai dari kepala kampung, aparat desa, lembaga masyarakat, hingga tokoh adat untuk bersama-sama membangun budaya integritas. Program ini terdiri dari tiga langkah utama:
Pelatihan anti korupsi berbasis digital (e-learning) yang bekerja sama dengan KPK, Sosialisasi sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) dan gratifikasi, serta Pembentukan Satgas Desa Anti Korupsi di setiap desa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti lembaga kampung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kepala Kampung Labanan Makarti, Mudawi, mengungkapkan, “Program ini mengajarkan kami pentingnya menjaga integritas dalam mengelola dana kampung.”
Platform Digital untuk Meningkatkan Literasi Anti Korupsi
Sebagai upaya peningkatan literasi digital, BERAKSI DESA memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) dari KPK untuk membekali kepala kampung, perangkat desa, dan lembaga masyarakat dengan pemahaman anti korupsi secara digital. Ini menjadi terobosan besar, mengingat pelatihan anti korupsi sebelumnya sangat terbatas di tingkat desa. Selain itu, sistem pelaporan pelanggaran yang aman dan responsif melalui WBS turut memperkenalkan cara masyarakat berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa.
Pengawasan Berbasis Komunitas
Pembentukan Satgas Desa Anti Korupsi memperkuat pengawasan internal yang tidak hanya bergantung pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tetapi melibatkan masyarakat desa secara langsung. Melalui pendekatan ini, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif dan partisipatif.
Pilot Project dan Target Jangka Panjang
Program BERAKSI DESA dimulai dengan 3 kampung sebagai pilot project, yaitu Labanan Makarti, Pegat Bukur, dan Tembudan. Dalam dua bulan pertama, program ini bertujuan untuk menjangkau 10 kampung, dan dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat mencakup 100 kampung di Kabupaten Berau. Program ini juga sejalan dengan visi nasional menuju “Indonesia Emas 2045”, dengan memperkokoh ideologi Pancasila, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, serta memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Membangun Desa yang Bersih dan Bermartabat
BERAKSI DESA bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan budaya untuk menciptakan ekosistem desa yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing. Inspektorat Berau berkomitmen untuk memperluas program ini ke seluruh kampung di Berau secara bertahap.
Melalui BERAKSI DESA, diharapkan tata kelola desa di Kabupaten Berau menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Program ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam membangun desa tanpa korupsi dan mendorong pembangunan yang lebih baik dari desa untuk Indonesia yang lebih maju.
Jurnalis ; Ricky














