INFO TERKINI BERAU, Teluk Bayur – Ribuan massa yang tergabung dalam Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan (F-HUKATAN KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi Kantor Head Office (HO) KLK Group di Kabupaten Berau, Senin (20/7/2026). Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, Polres Berau menyiagakan sekitar 100 personel guna mengawal jalannya aksi.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang sebelumnya telah ditempuh serikat pekerja terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan mengenai penerapan sistem pekerja borongan di lingkungan KLK Group. Sebelum turun ke jalan, serikat pekerja mengaku telah menyampaikan surat penolakan, menempuh perundingan bipartit, mengajukan penyelesaian melalui mekanisme tripartit, hingga melaporkan persoalan tersebut kepada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binawas) Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Berau, massa berasal dari Pengurus Komisariat F-HUKATAN PT Hutan Hijau Mas, PT Malindomas Perkebunan, dan PT Satu Sembilan Delapan. Dalam surat tersebut disebutkan estimasi peserta aksi mencapai sekitar 500 orang, sementara di lapangan massa disebut membludak dari berbagai titik.
Empat Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, F-HUKATAN KSBSI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait, yaitu:
Mendesak Disnakertrans Kabupaten Berau dan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binawas) Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan terkait sistem pekerja borongan di KLK Group.
Meminta adanya kepastian hukum terhadap penerapan sistem pekerja borongan yang menurut serikat pekerja diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Meminta perlindungan terhadap hak-hak pekerja agar tidak dirugikan akibat penerapan sistem kerja tersebut.

Mendesak pemerintah menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi menegaskan bahwa unjuk rasa dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Sementara itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan aksi berlangsung tertib serta mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian pendapat di muka umum.














