DPC F – HUKATAN Berharap Polres Berau Bersikap Tegas Menyikapi Polemik Tenaga Kerja.

Info Terkini Berau.Com || Berau || Dalam tuntutan aksi kami mengkoreksi kinerja pihak kepolisian khususnya polres Berau yang kami nilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah..

Kami F-HUKATAN BERAU mempunyai dua persoalan yang kami laporkan ke polres Berau tentang dugaan tindak pidana pemberhangusan serikat pekerja/serikat buruh UNION BHUSTING yang di lakukan oleh dua perusahaan yaitu perusahaan perkebunan milik PT.SENTOSA KALIMANTAN JAYA (SKJ), laporan di tahun 2022 . Dan perusahaan bidang pengolahan kayu hutan Milik PT.LIGNUM ASIA PASIFIC laporan di tahun 2020 di Kampung Merancang.

Di Kedua laporan tersebut kami sudah mengumpulkan bukti-bukti rekaman video foto surat menyurat yang menggambarkan tindakan perusahaan yang menurut kami melanggar undang-undang menghalang halangi karyawannya untuk berserikat mem PHK anggota dan pengurus serikat,

Baca Juga :  Ormas Islam Menggugat, Siap AKSI DEMONSTRASI untuk Tutup THM ALCAPONE & KTV Berau

kami sudah laporkan ke pihak kepolisian Polres Berau namun tidak ada tindak lanjut nya, apakah tidak cukup bukti bisa di SP3 kan agar ada kepastian hukum dan kami tau langkah apa yang kami ambil selanjut nya untuk mendapatkan keadilan,tidak di gantung seperti saat ini sehingga Sampai sekarang banyak karyawan yang merupakan pengurus serikat yang di PHK tersebut masih terlantar hidup nya.

Yang menjadi Dasar hukum kebebasan berserikat yang menurut kami di rampas oleh perusahaan yang kami laporkan adalah :

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)*: Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Baca Juga :  Turis Asal China Hilang di Pulau Kakaban, Diduga Tenggelam Saat Mencari Kamera

2. Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh*: Undang-undang ini mengatur hak-hak dan kewajiban serikat pekerja/serikat buruh.

3. Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO)

Sementara itu ketua F-HUKATAN Berau Budiman Siringgo Ringgo menjelaskan Sebenarnya rencana aksi kami ini sudah lama kami rencanakan, tetapi karna melihat kondisi nasional saat kemarin tidak memungkinkan akhirnya kami tunda demi kondusifitas daerah,Ujarnya,

Kami buruh tidak ingin merepotkan banyak pihak,di satu sisi kami juga tidak mau dengan diam nya kami tidak jadi tidak terperhatikan oleh pihak-pihak terkait, sehingga lewat aliansi serikat pekerja serikat buruh yang bergabung ada 7 serikat yang ada di kabupaten berau Selain dari tuntutan khusus dari HUKATAN Berau kami juga membawa isu daerah dan isu nasional yang kami gabung dari keluhan beberapa serikat menjadi satu dalam tuntutan aksi kami kali ini,Ungkap Budiman