INFO TERKINI BERAU.COM || KUTIM || Komisi III DPRD kaltim melakukan sidak di jalan ahmad yani desa spaso selatan kecamatan bengalon kabupaten kutai timur 17 / 24 /2025,
Hal tersebut terjadi akibat banyak nya keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aktifitas lalu lalang kendaraan perusahaan tambang yang di duga milik PT Kaltim Prima Coal [ KPC ],
Ketua Komisi III DPRD Kaltim mendesak perusahaan tersebut untuk segera membangun jembatan layang guna menghindari gangguan terhadap masyarakat dan para pengguna jalan nasional dan provinsi yang di lewati kendaraan tambang yang berukuran sangat besar”
Kami berharap agar perusahaan tersebut membangun jembatan layang seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya,supaya aktivitas pertambangan tidak lagi menggangu aktifitas jalan umum”tegas abdulloh,
Abdulloh juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelancaran dan keselamatan fasilitas umum, khususnya jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat”
Senada dengan itu,anggota komisi III DPRD Kaltim”Arfan juga menyoroti urgensi pembangunan jembatan layang,menurutnya keberadaan jembatan akan mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan akibat kendaraan tambang yang kerap memadati jalan umum,
Kita berharap seperti yang di sampaikan ketua komisi III agar pihak dari perusahaan KPC segera membangun jembatan layang agar jalan umum bisa berfungsi normal dan tidak menggangu aktivitas para pengguna jalan umum”ujar Arfan,
Sebagai informasi kendaraan operasional perusahaan KPC berukuran besar sehingga saat melintas di jalan umum sering menyebabkan kendaraan lain harus berhenti dan menimbulkan kemacetan” [ Red ]
Sumber ; Gempar Kutim*












