Syarifatul Sya’diyah Dorong Pariwisata Kaltim Berdaya Saing Global

INFO TERKINI BERAU || Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke 4 kembali digelar oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah. Kali ini, kegiatan tahun 2026 untuk Wilayah VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau, dengan fokus utama pada implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022–2037.

Sosialisasi dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026, bertempat di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Syarifatul Sya’diyah, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut sekaligus menjadi tokoh sentral dalam penyampaian arah kebijakan pembangunan pariwisata daerah.

Dalam paparannya, Syarifatul Sya’diyah menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2022 menjadi landasan strategis dalam mengembangkan sektor pariwisata Kalimantan Timur secara terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Ia menjelaskan bahwa pembangunan kepariwisataan tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Ormas Islam Menggugat, Siap AKSI DEMONSTRASI untuk Tutup THM ALCAPONE & KTV Berau

“Pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif. Melalui perencanaan yang matang, kita ingin memastikan bahwa potensi daerah seperti Berau dapat berkembang optimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan budaya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang kuat. Menurutnya, kesadaran wisata dan penerapan prinsip sapta pesona menjadi kunci dalam meningkatkan daya tarik destinasi.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber pertama, Imam Sururi, memaparkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar kepariwisataan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menjelaskan bahwa pariwisata merupakan kegiatan multidimensi yang melibatkan berbagai sektor, sehingga membutuhkan dukungan bersama.

“Daya tarik wisata tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga bagaimana kita mengemasnya dengan baik, menyediakan fasilitas yang memadai, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada wisatawan,” jelasnya.

Baca Juga :  Keluhan Masyarakat Terkait Aktivitas Perusahaan Tambang,Komisi III DPRD Kaltim Lakukan Sidak Ke PT Kaltim Prima Coal

Sementara itu, narasumber kedua, Yudha Budisantosa, lebih menekankan pada aspek strategi pembangunan pariwisata daerah, khususnya dalam penguatan promosi dan pengembangan produk berbasis kearifan lokal. Ia menilai bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar sebagai destinasi ekowisata kelas dunia.

“Yang perlu kita dorong adalah identitas lokal. Produk wisata harus mencerminkan karakter daerah agar memiliki nilai jual yang unik di pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Diskusi yang dimoderatori oleh Aldilah Helma Nurani berlangsung interaktif dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Warga terlihat antusias menyampaikan pertanyaan dan masukan, terutama terkait pengembangan destinasi wisata di wilayah Berau yang dinilai memiliki potensi besar, seperti kawasan Derawan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kwartir Cabang (Kwarcab) Gelar Kemah Bhakti Pramuka Dalam Rangka HUT Pramuka Ke-64 Tahun 2025

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan kepariwisataan semakin meningkat, sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam pengembangan sektor tersebut. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan implementasi perda berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Tim)