INFO TERKINI BERAU.COM || TANJUNG REDEB || Wacana merger antara STIPER Berau dan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) yang tengah digagas oleh Ketua STIPER Berau, H. Ardiansyah L, S.IP, MM, bersama Penasehat Yayasan Kharisma Mandiri, Ir. Haris Sabran, MM, menuai berbagai tanggapan. Salah satunya datang dari Dr. Ir. La Ode Ilyas, M.Si, selaku Wakil Ketua I STIPER Berau.
Menurut Pak La Ode, paradigma seorang pemimpin perguruan tinggi seharusnya bukan untuk mengubur lembaga pendidikan yang telah eksis seperti STIPER Berau. Sebaliknya, upaya yang harus dikedepankan adalah membawa institusi tersebut “naik kelas” menjadi perguruan tinggi negeri. Ia menegaskan, wacana pendirian Universitas Negeri Battiwakal jangan hanya menjadi sekadar wacana belaka, tetapi harus terus dikawal hingga benar-benar terwujud di Bumi Battiwakal, Berau.
“Geliat Ibu Kota Negara (IKN) yang terus berkembang harus kita imbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Jangan sampai anak-anak Berau hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah terbaik adalah mempercepat pembenahan dan transformasi STIPER menjadi cikal bakal universitas negeri di Berau. “Biarlah UMB berjalan dengan rumah tangganya sendiri, dan STIPER mulai mempersiapkan diri untuk naik kelas,” ujarnya.
Untuk mewujudkan kehadiran Universitas Negeri Battiwakal, dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak: Bupati, Wakil Bupati, Dinas/OPD terkait, DPRD, hingga para akademisi dan masyarakat Berau. STIPER sendiri sudah memiliki modal awal yang kuat, seperti lahan hibah dari Pemda seluas 10 hektar, infrastruktur yang cukup memadai, mahasiswa yang kreatif, serta dosen-dosen berkualitas.
Saat ditanya terkait isu merger, Pak La Ode memilih bersikap netral. “Saya tidak tertarik bicara soal mendukung atau menolak. Tolong dikaji lebih dalam apa manfaat merger ini. Kalau memang ada manfaat nyata bagi masa depan STIPER, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun institusi, tentu harus didukung. Tapi jika hanya untuk kepentingan sesaat, atau bahkan kepentingan pribadi tanpa ada jaminan kemajuan institusi, sebaiknya ditunda dulu dan jangan tergesa-gesa,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran regulator seperti LLDIKTI Wilayah XI dan Kementerian, serta Pemerintah Daerah untuk bersikap netral dan tidak hanya mendengar informasi dari satu pihak. “Gali juga informasi dari dosen dan mahasiswa, agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif dan berimbang,” tutupnya.














