INFO TERKINI BERAU.COM – SAMARINDA – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) tumpah ruah di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (20/05/2025).
Mereka menggelar aksi damai, membawa spanduk dan berorasi, menuntut kenaikan tarif yang adil serta regulasi yang lebih berpihak kepada pengemudi.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, langsung merespons aksi tersebut dengan berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi mereka kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
“Ojol merupakan bagian yang sangat penting dalam perekonomian Kaltim, terutama untuk sektor UMKM. Kami akan mengadakan audiensi dan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat karena kewenangannya ada di sana,” ujar Seno Aji saat menemui para pendemo.
Seno Aji juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berencana mengirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas mengenai transportasi online.
“Program promosi yang merugikan pengemudi harus dihentikan. Namun, penyesuaian tarif juga penting agar tidak memberatkan masyarakat. Keseimbangan antara keduanya harus dijaga,” jelasnya.
Selain itu, Seno Aji menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan bertindak tegas terhadap aplikator yang tidak kooperatif.
“Kami akan mengirim surat peringatan terakhir kepada aplikator. Jika mereka tidak hadir atau tidak mematuhi kebijakan Pemprov, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah, menambahkan bahwa tuntutan utama pengemudi ojol adalah penyesuaian tarif untuk layanan roda dua.
“Kenaikan tarif adalah kewenangan Kementerian Perhubungan. Kami akan menampung dan menyampaikan tuntutan mereka,” kata Irhamsyah.
Koordinator aksi, Ivan Jaya, yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi serentak yang berlangsung di seluruh Indonesia.
Adapun tuntutan tersebut antara lain: kenaikan tarif bersih untuk layanan penumpang dan barang, keadilan dalam regulasi tarif dasar, tarif bersih untuk taksi online, pengesahan undang-undang transportasi online, dan penghentian program promosi aplikator yang merugikan pengemudi.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan dilaksanakan serentak di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
SUMBER ; HarianKaltim














