Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi Genjot Raperda Minuman beralkohol.

Tanjung Redeb, – Maraknya perbincangan berbagai kalangan di media sosial menyoroti peraturan daerah tentang minuman beralkohol. Sumadi Angkat bicara di sela keberangkatannya menuju jogjakarta mengikuti pelatihan Bimbingan Teknis dengan beberapa Anggota DPRD lainya (26/1025)

‎Beberapa ormas islam maupun tokoh masyarakat sudah menghubungi saya melalui pesan what app dan Kami siap menindak lanjuti sesuai prosedural mengingat hal ini memicu keresahan masyarakat.

‎Diskoperindag selaku dinas yang menaungi tata Niaga diusulkan segera membuat perencanaan RAPERDA dan segera melakukan audiensi agar segera melakukan penyusunan dan pengesahan untuk diserahkan ke kepala daerah.

Baca Juga :  F-HUKATAN KSBSI Turunkan Ribuan Massa Kepung Kantor KLK Group, Polres Berau Siagakan 100 Personel

‎Menurutnya,dalam penyusunan pembuatan RAPERDA  akan melakukan evaluasi dan harmonisasi dengan instansi terkait untuk memastikan Raperda tidak bertentangan dengan undang undang.

‎Selain itu Sumadi mengatakan  peran  masyarakat untuk berpartisipasi itu sangat penting dalam proses pengesahan RAPERDA menjadi PERDA

‎Menurutnya RAPERDA yang baik akan menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat bukan untuk kepentingan golongan.

Baca Juga :  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

‎Sebagai anggota legislatif kami akan upayakan semua aspirasi masyarakat, serta mengupayakan untuk merealisasi secara bertahap apalagi hal ini menyangkut ketentraman kab berau yang selama ini dikenal dengan bumi batiwakkal dan aman dan damai(adv/tim)