DEMO BESAR AKAN KEMBALI TERULANG, RIBUAN BURUH AKAN TUMPAH TURUN KE JALAN

‎Gelombang aksi demo buruh dari 7 Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Berau yang tergabung dalam aliansi buruh bersatu kabupaten Berau,Telah menyurati pihak keamanan. Dalam hal ini polres kabupaten berau10/2025)

‎Hal ini diungkapkan Budiman siringgo ringgo ungkap Budiman selaku salah satu Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruhkerja dari F-HUKATAN kabupaten berau.

‎Kami sangat prihatin,Alam yang ada di kabupaten berau di rusak semua, sedangkan pemerintah yang menjabat sekarang tidak ada ketegasan dalam mengambil sikap maupun kebijakan. Selalu berdalih bukan wewenangnya,ungkapnya dengan nada emosi.

‎Aksi tersebut merupakan seruan gabungan ke 7 Aliansi pekerja.dimana salah satu tuntutannya ialah menuntut perusahaan perusahaan yang ada di kabupaten berau untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dimana selama ini pekerja lokal hanya sebatas tenaga lapangan itupun sebatas formalitas saja,ujar nya.

‎Hal ini keterkaitan dengan tuntutan pergantian KADISNAKER Berau dan penegakan perda perlindungan tenaga kerja Lokal.

Baca Juga :  Nahkodai PAN Berau, Suriadi Marzuki Siapkan Kader Kader Potensi Menjelang Pileg 2029

‎Ketua Serikat Buruh DPC F-HUKATAN KASBSI BERAU Budiman Siringo-ringo mengatakan gerakan aksi kali ini merupakan akibat dari kekecewaan kaum buruh terhadap pemerintah kabupaten Berau. “Kami sudah bersurat terkait aksi unjuk rasa damai pada bulan lalu tetapi karna ada nya kesepakatan yakni beberapa tuntutan kami yang menjadi alasan aksi kami tersebut sudah di akomodir”

‎Namun semua bak pepesan kosong, tidak ada realisasinya, kami kaum buruh hanya mendapatkan janji manis saja. kita melihat apa yang terjadi saat ini di kabupaten Berau kota yang kita banggakan ini, kekayaan alam dikeruk secara besar-besaran investasi besar banyak masuk tetapi lebih banyak membawa dampak buruk bagi kota kita kerusakan alam yang begitu luar biasa, oleh sebab itu kami kaum buruh ingin membantu pemerintah untuk memaksimalkan dampak positif nya

Baca Juga :  Kunjungan dan Silaturahmi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim,, Dr. Hj. Syarifatul Syadiah, S.Pd., M.Si. Bersama Jajaran ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dalam Rangka Menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan

‎Sama hal nya seperti penyerapan tenaga kerja lokal yang sudah di atur di dalam perda 08 tahun 2018,agar masyarakat Berau tidak banyak yang menganggur, dan upah layak bagi pekerja kabupaten berau sehingga meningkatkan daya beli masyarakat untuk kemajuan ekonomi seluruh masyarakat Berau..

‎Jangan sampai tanah kita di rusak dan kita hanya menjadi penonton, pemerintah juga tutup mata,

‎ Terkait Mengenai perlindungan tenaga kerja lokal ini sudah ada perda nya, tinggal di jalankan, paparnya.

‎DPRD sebagai legeslatif sudah membuat perda itu tinggal bupati sebagai eksekutif melalu dinas ketenagakerjaan Berau meneggakkan perda tersebut, kita khawatir kedepan nya kalau pemerintah diam saja dan kalah dengan perusahaan-perusahaan yang tidak bisa di atur bagaimana nasip masyarakat Berau kedepan nya, ini sudah lama jadi pembiaran dan kami menganggap Kadisnaker berau tidak kompeten dan harus di ganti,

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Penguatan Literasi Politik, Syarifatul : Demi Wujudkan Demokrasi Daerah yang Berkualitas

‎‎Dalam tuntutan aksi kami kali ini juga menuntut pembentukan desk ketenaga kerjaan kepada polres Berau dan satgas PHK oleh pemerintah kabupaten Berau, dan beberapa tuntutan lainnya silahkan baca tuntutan kami sesuai surat pemberitahuan aksi damai tersebut,(tim/adv)