INFO TERKINI BERAU, – BERAU, Kenaikan tarif dasar air yang diberlakukan Perumda Batiwakkal di Kabupaten Berau menuai keluhan dari masyarakat. Lonjakan tagihan air PDAM di sejumlah wilayah pun menjadi perhatian publik, termasuk kalangan akademisi.
Pakar Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, akhirnya angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menilai, penyampaian pernyataan mengenai kebijakan kenaikan tarif air seharusnya disampaikan oleh pihak humas perusahaan daerah, bukan oleh anggota legislatif.
“Harusnya penyampaian itu disampaikan oleh humas perusahaan daerah tersebut, bukan dari anggota legislatif. Ada apa ini?” ujarnya saat dihubungi media melalui WhatsApp.
Purwadi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah ditegaskan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, ia menilai kurang elok apabila anggota DPRD terkesan pro terhadap kebijakan yang dinilai membebani masyarakat.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Jadi kurang elok jika anggota DPRD terkesan pro terhadap kebijakan yang membebankan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pimpinan perusahaan daerah harus mampu mengkalkulasi kebutuhan perusahaan secara matang dan dituntut lebih kreatif dalam mencari solusi, tanpa harus menjadikan masyarakat sebagai pihak yang menanggung beban. Apalagi, kata dia, Kabupaten Berau memiliki sumber air tawar yang cukup dekat dan dinilai tidak terlalu membutuhkan penggunaan bahan kimia berlebihan dibandingkan daerah lain.
Menjadi pimpinan perusahaan daerah memang harus mampu melihat dan mengkalkulasi kebutuhan perusahaan serta harus kreatif. Apalagi di Kabupaten Berau sumber airnya dekat dan airnya tawar, sehingga tidak terlalu membutuhkan bahan chemical berlebihan seperti daerah lain,” paparnya.
Lonjakan pembayaran air juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Sambaliung dan sepanjang Tepian Teratai yang digunakan para pedagang kaki lima. Kondisi tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya (sumber:kaltimnews.com), menimbulkan pertanyaan publik terhadap kinerja Perumda Batiwakkal.
Purwadi berharap, di tengah kondisi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran, kebijakan perusahaan daerah seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat, bukan justru menambah beban.
Perusahaan daerah harus cenderung pro kepada masyarakat, bukan menambah beban masyarakat. Apalagi Perusda merupakan perusahaan milik daerah yang dikelola untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.(Tim)














