Sempat mengharumkan nama Berau di skala provinsi melalui penghargaan terbaik ke-3 kwarcab Berau di hari sumpah pemuda beberapa pekan lalu,
Kini berbagai kalangan masyarakat berasumsi kurang mengenakan tertumpah di beberapa komentar whatapp group dalam menyikapi pemberitaan tersebut.
Hal ini menggugah Dr H Syarifatul syadiah S,pd M.si untuk memberikan statmen kepada awak Media terkait polemik yang menimpa salah satu kadernya.
Kepada awak media Dirinya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas permasalahan hukum yang menjerat salah satu kader di ranting pramuka tersebut(17/11/25)
Kami dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Berau menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas keterlibatan salah satu anggota berprestasi dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang kini sedang ditangani aparat kepolisian; kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan,

Sarifatul menegaskan bahwa Pramuka tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun, dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,tak hanya itu Sari (sapaan akrab) juga menegaskan akan melakukan tindakan pemberhentian sebagai kader kwarcab pramuka bentuk sanksi tegas dari kwarcab berau.
Mengingat Tindakan ini merupakan perbuatan pribadi yang tidak mencerminkan nilai-nilai Gerakan Pramuka.terangnya
Pedofilia adalah gangguan seksual di mana seseorang memiliki ketertarikan terhadap anak-anak yang belum mencapai pubertas atau usia legal.
Dampak s*domi dapat memengaruhi fisik dan psikologis korbannya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, setiap pelaku s*domi perlu mendapatkan hukuman pidana.
Dampak s*domi umumnya memberikan trauma mendalam dan berkepanjangan bagi korbannya, terutama anak-anak. Namun, banyak korban yang takut atau malu melaporkan kasus sodomi yang mereka alami. Padahal, s*domi merupakan salah satu kejahatan asusila dan pelakunya harus dijerat hukuman pidana penjara.(Tim/adv)














