BIDUK-BIDUK, INFO TERKINI BERAU – Sebagai tindak lanjut atas imbauan Kepala UPT KKP3K KDPS Berau terkait maraknya ancaman perburuan dan pembantaian penyu di wilayah perairan Berau, Forum Peduli Kelestarian Alam (Forlika) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Pos TNI Angkatan Laut Teluk Sulaiman melaksanakan patroli serta monitoring di sejumlah kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas perburuan penyu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026) tersebut menyasar tiga titik pemantauan, yakni kawasan Sigending, Pulau Sigending, dan Pantai Kalinsapan, yang berada di wilayah pesisir Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
Patroli ini merupakan bentuk tindak lanjut dari imbauan Kepala UPT KKP3K KDPS Berau sekaligus upaya memperkuat pengawasan bersama terhadap keberadaan penyu dan habitat alaminya.
Melalui kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan langsung di sepanjang kawasan pantai yang berpotensi menjadi lokasi pendaratan penyu untuk bertelur maupun titik yang rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keterlibatan Forlika, YKAN, dan Pos TNI AL Teluk Sulaiman menjadi wujud sinergi antara organisasi masyarakat, lembaga konservasi, dan unsur keamanan dalam menjaga kelestarian sumber daya pesisir dan laut.
Patroli bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk aktivitas yang mengancam keberadaan satwa dilindungi, khususnya penyu yang selama ini masih menghadapi tekanan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Upaya perlindungan penyu tidak cukup hanya melalui sosialisasi dan imbauan. Diperlukan pengawasan lapangan secara berkelanjutan, keterlibatan masyarakat, serta kerja sama lintas sektor agar habitat dan keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut tetap terjaga.
Bagi Forlika dan seluruh pihak yang terlibat, menjaga penyu bukan sekadar melindungi satu jenis satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mewariskan kekayaan alam pesisir Berau kepada generasi mendatang.(*RK*)
















